1. Khusnul Khotimah :
Akhir yang baik atau meninggal berada dijalan Allah SWT. Seperti orang yang
meninggal membela agama Allah SWT (Syahid).
2. Su’ul Khotimah :
Akhir yang buruk atau meninggal diluar jalan Allah SWT. Seperti orang yang
bunuh diri.
3. Kematian luar biasa
: terbagi menjadi 4 (empat) kriteria, yaitu :
a. Sahid Dunia
Akherat, yaitu orang yang meninggal dalam keadaan membela agama Allah SWT.
Æ Cara menguburkannya
tidak perlu dimandikan, tidak perlu dikafani dan tidak perlu dishalatkan
langsung dikuburkan. Diusahakan penguburannya dilakukan di daerah atau negara
asalnya.
b. Sahid Dunia, yaitu
orang yang meninggal dikarenakan mencari jarimah/gonimah atau harta rampasan
perang, atau orang yang meninggal karena membela diri atau kehormatan dan
hartanya (seperti pada kasus perampokan)
c. Sahid Akherat, yaitu orang yang meninggal karena
terserang wabah penyakit, kecelakaan, bencana alam, kebakaran dll.
d. Keguguran, dibagi
menjadi 3 bentuk penyelenggaraan jenazahnya yaitu :
Æ Jika masih berupa
janin maka langsung dikubur tidak dimandikan, tidak dishalatkan dan cukup
dikafani kemudian dikuburkan
Æ Jika sudah
berbentuk bayi namun meninggal dalam kandungan maka dimandikan, dikafani, tidak
dishalatkan kemudian dikuburkan
Æ Jika sudah
berbentuk bayi dan sudah sempat hidup walau hanya sebentar, maka dimandikan,
dikafani, dishalatkan kemudian dikurkan.
Blogger Comment
Facebook Comment